Kamis, 17 Februari 2011

Ilmu Budaya Dasar


NAMA      : NATAN GILANG.K
NPM        : 14110922
KELAS    : 1KA15

Pendahuluan

Pada dewasa ini, mahasiswa kini dituntut selain bisa mengasah kemampuan mereka pada bidang yang mereka tekuni, tetapi mereka juga harus meningkatkan kepekaan mereka yang berkenaan dengan lingkungan alamiah, lingkungan sosial, dan lingkungan budaya.
Oleh karena itu, dengan diberikannya Mata Kuliah Dasar Umum (MKDU) Ilmu Budaya Dasar kepada mahasiswa diharapkan mahasiswa dapat mengerti tentang nilai - nilai kebudayaan yang timbul didalam masyarakat dan dapat mengambil poin – poin penting yang ada dalam kebudayaan tersebut yang kemudian dapat diaplikasikan oleh mereka dalam kehidupan mereka sendiri maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Secara Spesifik kemampuan pribadi yang hendak dicapai melalui MKDU bertujuan menghasilkan warga negara sarjana yang berkualifikasi sebagai berikut :
1.     Taqwa pada Tuhan YME, bertindak sesuai dengan ajaran agamanya serta memiliki sikap tenggan rasa terhadap pemeluk agama yang lain.
2.     Berjiwa Pancasila sehingga segala keputusan serta tindakan yang diambil mencerminkan nilai – nilai Pancasila.
3.     Memiliki wawasan yang komprehensif dan pendekatan integral dalam menyikapi permasalahan kehidupan baik sosial, budaya, ekonomi, politik maupun Hankam.
4.     Memiliki wawasan budaya yang luas tentang kehidupan bermasyarakat dan secara bersama – sama mampu berperan serta meningkatkan kualitasnya, maupun tentang lingkungan alamiah serta bersama berperan serta dalam pelestariannya.
Maka daripada itu, selain bisa mengambil poin penting yang ada pada nilai – nilai kebudayaan, mahasiswa juga diharapkan bisa mencari solusi atas problematika yang terjadi di dalam masyarakat dan terutama mengenai kebudayaan yang ada di masyarakat dilingkungan mereka dan berdasarkan asas – asas Pancasila apabila mereka mengambil sebuah keputusan dari sebuah solusi yang mereka temukan.
Ilmu dan budaya
ilmu budaya dasar adalah suatu ilmu yang mempelajari dasar-dasar kebudayaan.
Secara umum pengertian budaya adalah merupakan jalan atau arah didalam bertindak dan berfikir untuk memenuhi kebutuhan hidup baik jasmani dan rohani.

Pokok-pokok yang terkandung dari beberapa devinisi kebudayaan
1.    Kebudayaan yang terdapat antara umat manusia sangat beragam
2.    Kebudayaan didapat dan diteruskan melalui pelajaran
3.    Kebudayaan terjabarkan dari komponen-komponen biologi, psikologi    dan sosiologi
4.    Kebudayaan berstruktur dan terbagi dalam aspek-aspek kesenian, bahasa, adat istiadat, budaya daerah dan budaya nasional
Latar belakang ilmu budaya dasar
latar belakang ilmu budaya dasar dalam konteks budaya, negara, dan masyarakat Indonesia berkaitan dengan permasalahan sebagai berikut:

1.    Kenyataan bahwa Indonesia terdiri atas berbagai suku bangsa, dan segala keanekaragaman budaya yang tercermin dalam berbagai aspek kebudayaannya, yang biasanya tidak lepas dari ikatan-ikatan (primodial) kesukuan dan kedaerahan.
2.    Proses pembangunan dampak positif dan negatif berupa terjadinya perubahan dan pergeseran sistem nilai budaya sehingga dengan sendirinya mental manusiapun terkena pengaruhnya. Akibat lebih jauh dari pembenturan nilai budaya ini akan timbul konflik dalam kehidupan.
3.    Kemajuan ilmu pengetahuan dalam teknologi menimbulkan perubahan kondisi kehidupan manusia, menimbulkan konflik dengan tata nilai budayanya, sehingga manusia bingung sendiri terhadap kemajuan yang telah diciptakannya. Hal ini merupakan akibat sifat ambivalen teknologi, yang disamping memiliki segi-segi positifnya, juga memiliki segi negatif akibat dampak negatif teknologi, manusia kini menjadi resah dan gelisah.

Tujuan Ilmu Budaya Dasar
1.    Mengenal lebih dalam dirinya sendiri maupun orang lain yang sebelumnya lebih dikenal luarnya saja.
2.    Mengenal perilaku diri sendiri maupun orang lain.
3.    Sebagai bekal penting untuk pergaulan hidup.
4.    Perlu bersikap luwes dalam pergaulan setelah mendalami jiwa dan perasaan manusia serta mau tahu perilaku manusia.
5.    Tanggap terhadap hasil budaya manusia secara lebih mendalam sehingga lebih peka terhadap masalah-masalah pemikiran perasaan serta perilaku manusia dan ketentuan yang diciptakannya.
6.    Memiliki penglihatan yang jelas pemikiran serta yang mendasar serta mampu menghargai budaya yang ada di sekitarnya dan ikut mengembangkan budaya bangsa serta melestarikan budaya nenek moyang leluhur kita yang luhur nilainya.
7.    Sebagai calon pemimpin bangsa serta ahli dalam disiplin ilmu tidak jatuh kedalam sifat-sifat kedaerahan dan kekotaan sebagai disiplin ilmu yang kaku.
8.    Sebagai jembatan para saran yang berbeda keahliannya lebih mampu berdialog dan lancar dalam berkomunikasi dalam memperlancar pelaksanaan pembangunan diberbagai bidang mampu memenuhi tuntutan masyarakat yang sedang membangun serta mampu memenuhi tuntutan perguruan tinggi khususnya Dharma pendidikan.

Ilmu Budaya Dasar Merupakan Pengetahuan Tentang Perilaku Dasar-Dasar Dari Manusia
Unsur-unsur kebudayaan

1. Sistem Religi/ Kepercayaan
2. Sistem organisasi kemasyarakatan
3. Ilmu Pengetahuan
4. Bahasa dan kesenian
5. Mata pencaharian hidup
6. Peralatan dan teknologi

Fungsi, Hakekat dan Sifat Kebudayaan Fungsi Kebudayaan
Fungsi kebudayaan adalah untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.
kebudayaan berfungsi sebagai:

1. Suatu hubungan pedoman antar manusia atau kelompok
2. Wadah untuk menyakurkan perasaan-perasaan dan kehidupan lainnya
3. Pembimbing kehidupan manusia
4. Pembeda antar manusia dan binatang 


Hakekat Kebudayaan

1. Kebudayaan terwujud dan tersalurkan dari perilaku manusia
2. Kebudayaan itu ada sebelum generasi lahir dan kebudayaan itu tidak dapat hilang setelah  

 generasi tidak ada
3. Kebudayan diperlukan oleh manusia dan diwujudkan dalam tingkah lakunya
4. Kebudayaan mencakup aturan-aturan yang memberikan kewajiban kewajiban 


Sifat  kebudayaan
1. Etnosentis
2. Universal
3. Alkuturasi
4. Adaptif
5. Dinamis (flexibel)
6. Integratif (Integrasi)


Aspek-aspek kebudayaan
1. Kesenian
2. Bahasa
3. Adat Istiadat
4. Budaya daerah
5. Budaya Nasional


Faktor-faktor yang mempengaruhi proses perubahan kebudayaan faktor-faktor pendorong proses kebudayaan daerah.

1. kontak dengan negara lain
2. sistem pendidikan formal yang maju
3. sikap menghargai hasil karya seseorang dan keinginan untuk maju
4. penduduk yang heterogen
5. ketidak puasan masyarakat terhadap bidang-bidang kehidupan tertentu


Faktor-faktor penghambat proses perubahan kebudayaan
 

1.faktor dari dalam masyarakat
* betambah dan berkurangnya penduduk
* penemuan-penemuan baru
* petentangan-pertentangan didalam masyarakat
* terjadinya pemberontakan didalam tubuh masyarakat itu sendiri


2. faktor dari luar masyarakat
* berasal dari lingkungan dan fisik yang ada disekitar manusia
* peperangan dengan negara lain
* pengaruh kebudayaan masyarakat lain


Pengertian ilmu
Ilmu (atau ilmu pengetahuan) adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.

Syarat-syarat ilmu
Berbeda dengan pengetahuan, ilmu merupakan pengetahuan khusus dimana seseorang mengetahui apa penyebab sesuatu dan mengapa. Ada persyaratan ilmiah sesuatu dapat disebut sebagai ilmu. Sifat ilmiah sebagai persyaratan ilmu banyak terpengaruh paradigma ilmu-ilmu alam yang telah ada lebih dahulu.
  1. Objektif. Ilmu harus memiliki objek kajian yang terdiri dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun bentuknya dari dalam. Objeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji objek, yang dicari adalah kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan objek, dan karenanya disebut kebenaran objektif; bukan subjektif berdasarkan subjek peneliti atau subjek penunjang penelitian.
  2. Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran. Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti: cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan umumnya merujuk pada metode ilmiah.
  3. Sistematis. Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan menjelaskan suatu objek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh, menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut objeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
  4. Universal. Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga bersudut 180ยบ. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat. Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat objeknya adalah tindakan manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.

Ilmu memiliki beberapa karakter, yaitu :
Menurut Randall dan Buchker (1942) mengemukakan beberapa ciri umum ilmu diantaranya :
1.         Hasil ilmu bersifat akumulatif dan merupakan milik bersama.
2.         Hasil ilmu kebenarannya tidak mutlak dan bisa terjadi kekeliruan    karena            yangmenyelidiki adalah manusia.
3.         Ilmu bersifat obyektif, artinya prosedur kerja atau cara penggunaan  metode ilmu tidak tergantung kepada yang menggunakan, tidak  tergantung pada pemaha

Menurut Ernest van den Haag (Harsojo, 1977), mengemukakan ciri-ciri ilmu, yaitu :
1.         Bersifat rasional, karena hasil dari proses berpikir dengan     menggunakan akal  (rasio).
2.         Bersifat empiris, karena ilmu diperoleh dari dan sekitar pengalaman  oleh panca  indera.
3.         Bersifat umum, hasil ilmu dapat dipergunakan oleh manusia tanpa            terkecuali.
4.         Bersifat akumulatif, hasil ilmu dapat dipergunakan untuk dijadikan  objek penelitian selanjutnya.
Konsep Ilmu menurut para ahli :
  • Mulyadhi Kartanegara (2000)
    Konsep ilmu dalam Islam meliputi yang ghaib (metafisik) dan nyata (fisik) yang diperoleh melalui indera, akal, dan intuisi/nalar.
  • Afzalur Rahman
    Konsep ilmu menurut penulis buku Ensiklopediana Ilmu dalam Al-Quran ini adalah: ... Ilmu dapat menggapai Sang Pencipta melalui observasi yang teliti dan tepat tentang hukum-hukum yang mengatur alam ini.
  • Al Ghazali
    Dalam Ihya Ulumuddin, Al Ghazali mengungkapkan tentang konsep ilmu. Menurutnya, ilmu terbagi ke dalam dua bagian, yaitu:
    1. Ilmu-ilmu yang berkaitan dengan aqidah dan ibadah wajib. Setiap orang wajib mendalami ilmu-ilmu tersebut (fardhu ain).
    2. Imu-ilmu yang berkaitan dengan ruang public, misalnya: ilmu kedokteran, ilmu sosiologi, ilmu komputer, dan lain-lain. Tidak semua orang wajib mempelajari ilmu-ilmu tersebut. Beberapa orang saja yang mempelajarinya sudah cukup (fardhu kifayah).
  • Danah Johar dan Ian Marshal
    Dua ilmuwan ini mengungkapkan dalam bukunya yang berjudul SQ (Kecerdasan Spiritual) bahwa ilmu pengetahuan membantu manusia untuk memahami hal-hal yang bersifat spiritual.
  • Plato
    Konsep ilmu yang digagas oleh Plato, yaitu konsep ide sebagai realitas sejati. Adapun pengalaman dan penelitian merupakan ingatan dari dunia ide.
  • Anaximandros
    Dia berpendapat bahwa: Semua adalah yang tak terbatas.
  • Thales dari Milletos
    Ilmuwan yang satu ini menyampaikan konsep ilmu sebagai berikut, Semua adalah air.
  • Aristoteles
    Murid Plato ini menyumbangkan pemikirannya yang berseberangan dengan Sang Guru. Konsep ilmu yang ditawarkan mengenai realitas sejati merupakan hasil dari melihat, mengamati, mendengar, dan meneliti suatu objek. Kemudian, akal pikiranlah yang akan mengolah menjadi suatu kesadaran.

Budaya
Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

Definisi Budaya


Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi.Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Ketika seseorang berusaha berkomunikasi dengan orang-orang yang berbada budaya dan menyesuaikan perbedaan-perbedaannya, membuktikan bahwa budaya itu dipelajari.
Budaya adalah suatu pola hidup menyeluruh. budaya bersifat kompleks, abstrak, dan luas. Banyak aspek budaya turut menentukan perilaku komunikatif. Unsur-unsur sosio-budaya ini tersebar dan meliputi banyak kegiatan sosial manusia.
Beberapa alasan mengapa orang mengalami kesulitan ketika berkomunikasi dengan orang dari budaya lain terlihat dalam definisi budaya: Budaya adalah suatu perangkat rumit nilai-nilai yang dipolarisasikan oleh suatu citra yang mengandung pandangan atas keistimewaannya sendiri."Citra yang memaksa" itu mengambil bentuk-bentuk berbeda dalam berbagai budaya seperti "individualisme kasar" di Amerika, "keselarasan individu dengan alam" d Jepang dan "kepatuhan kolektif" di Cina. Citra budaya yang brsifat memaksa tersebut membekali anggota-anggotanya dengan pedoman mengenai perilaku yang layak dan menetapkan dunia makna dan nilai logis yang dapat dipinjam anggota-anggotanya yang paling bersahaja untuk memperoleh rasa bermartabat dan pertalian dengan hidup mereka.
Dengan demikian, budayalah yang menyediakan suatu kerangka yang koheren untuk mengorganisasikan aktivitas seseorang dan memungkinkannya meramalkan perilaku orang lain.

Pengertian kebudayaan


Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Melville J. Herskovits dan Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.

Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagai superorganic. Menurut Andreas Eppink, kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian nilai sosial,norma sosial, ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial, religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat.

Menurut Edward Burnett Tylor, kebudayaan merupakan keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
Menurut Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi, kebudayaan adalah sarana hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.

Dari berbagai definisi tersebut, dapat diperoleh pengertian mengenai kebudayaan adalah sesuatu yang akan memengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

 

Unsur-Unsur Budaya


Ada beberapa pendapat ahli yang mengemukakan mengenai komponen atau unsur kebudayaan, antara lain sebagai berikut:
  1. Melville J. Herskovits menyebutkan kebudayaan memiliki 4 unsur pokok, yaitu:
    • alat-alat teknologi
    • sistem ekonomi
    • keluarga
    • kekuasaan politik
  2. Bronislaw Malinowski mengatakan ada 4 unsur pokok yang meliputi:
    • sistem norma sosial yang memungkinkan kerja sama antara para anggota masyarakat untuk menyesuaikan diri dengan alam sekelilingnya
    • organisasi ekonomi
    • alat-alat dan lembaga-lembaga atau petugas-petugas untuk pendidikan (keluarga adalah lembaga pendidikan utama)
    • organisasi kekuatan (politik)

Wujud dan komponen

Wujud

Menurut J.J. Hoenigman, wujud kebudayaan dibedakan menjadi tiga: gagasan, aktivitas, dan artefak.
  • Gagasan (Wujud ideal)
    Wujud ideal kebudayaan adalah kebudayaan yang berbentuk kumpulan ide-ide, gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan, dan sebagainya yang sifatnya abstrak; tidak dapat diraba atau disentuh. Wujud kebudayaan ini terletak dalam kepala-kepala atau di alam pemikiran warga masyarakat. Jika masyarakat tersebut menyatakan gagasan mereka itu dalam bentuk tulisan, maka lokasi dari kebudayaan ideal itu berada dalam karangan dan buku-buku hasil karya para penulis warga masyarakat tersebut.
  • Aktivitas (tindakan)
    Aktivitas adalah wujud kebudayaan sebagai suatu tindakan berpola dari manusia dalam masyarakat itu. Wujud ini sering pula disebut dengan sistem sosial. Sistem sosial ini terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang saling berinteraksi, mengadakan kontak, serta bergaul dengan manusia lainnya menurut pola-pola tertentu yang berdasarkan adat tata kelakuan. Sifatnya konkret, terjadi dalam kehidupan sehari-hari, dan dapat diamati dan didokumentasikan.
  • Artefak (karya)
    Artefak adalah wujud kebudayaan fisik yang berupa hasil dari aktivitas, perbuatan, dan karya semua manusia dalam masyarakat berupa benda-benda atau hal-hal yang dapat diraba, dilihat, dan didokumentasikan. Sifatnya paling konkret diantara ketiga wujud kebudayaan.
Dalam kenyataan kehidupan bermasyarakat, antara wujud kebudayaan yang satu tidak bisa dipisahkan dari wujud kebudayaan yang lain. Sebagai contoh: wujud kebudayaan ideal mengatur dan memberi arah kepada tindakan (aktivitas) dan karya (artefak) manusia.

Komponen

Berdasarkan wujudnya tersebut, kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
  • Kebudayaan material
    Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret. Termasuk dalam kebudayaan material ini adalah temuan-temuan yang dihasilkan dari suatu penggalian arkeologi: mangkuk tanah liat, perhisalan, senjata, dan seterusnya. Kebudayaan material juga mencakup barang-barang, seperti televisi, pesawat terbang, stadion olahraga, pakaian, gedung pencakar langit, dan mesin cuci.
  • Kebudayaan nonmaterial
    Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.

Hubungan Antara Unsur-Unsur Kebudayaan :

Peralatan dan perlengkapan hidup (teknologi)

Teknologi menyangkut cara-cara atau teknik memproduksi, memakai, serta memelihara segala peralatan dan perlengkapan. Teknologi muncul dalam cara-cara manusia mengorganisasikan masyarakat, dalam cara-cara mengekspresikan rasa keindahan, atau dalam memproduksi hasil-hasil kesenian.
Masyarakat kecil yang berpindah-pindah atau masyarakat pedesaan yang hidup dari pertanian paling sedikit mengenal delapan macam teknologi tradisional (disebut juga sistem peralatan dan unsur kebudayaan fisik), yaitu:

Sistem mata pencaharian

Perhatian para ilmuwan pada sistem mata pencaharian ini terfokus pada masalah-masalah mata pencaharian tradisional saja, di antaranya:

Sistem kekerabatan dan organisasi sosial

Sistem kekerabatan merupakan bagian yang sangat penting dalam struktur sosial. Meyer Fortes mengemukakan bahwa sistem kekerabatan suatu masyarakat dapat dipergunakan untuk menggambarkan struktur sosial dari masyarakat yang bersangkutan. Kekerabatan adalah unit-unit sosial yang terdiri dari beberapa keluarga yang memiliki hubungan darah atau hubungan perkawinan. Anggota kekerabatan terdiri atas ayah, ibu, anak, menantu, cucu, kakak, adik, paman, bibi, kakek, nenek dan seterusnya. Dalam kajian sosiologi-antropologi, ada beberapa macam kelompok kekerabatan dari yang jumlahnya relatif kecil hingga besar seperti keluarga ambilineal, klan, fatri, dan paroh masyarakat. Di masyarakat umum kita juga mengenal kelompok kekerabatan lain seperti keluarga inti, keluarga luas, keluarga bilateral, dan keluarga unilateral.
Sementara itu, organisasi sosial adalah perkumpulan sosial yang dibentuk oleh masyarakat, baik yang berbadan hukum maupun yang tidak berbadan hukum, yang berfungsi sebagai sarana partisipasi masyarakat dalam pembangunan bangsa dan negara. Sebagai makhluk yang selalu hidup bersama-sama, manusia membentuk organisasi sosial untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu yang tidak dapat mereka capai sendiri.

Bahasa

Bahasa adalah alat atau perwujudan budaya yang digunakan manusia untuk saling berkomunikasi atau berhubungan, baik lewat tulisan, lisan, ataupun gerakan (bahasa isyarat), dengan tujuan menyampaikan maksud hati atau kemauan kepada lawan bicaranya atau orang lain. Melalui bahasa, manusia dapat menyesuaikan diri dengan adat istiadat, tingkah laku, tata krama masyarakat, dan sekaligus mudah membaurkan dirinya dengan segala bentuk masyarakat.
Bahasa memiliki beberapa fungsi yang dapat dibagi menjadi fungsi umum dan fungsi khusus. Fungsi bahasa secara umum adalah sebagai alat untuk berekspresi, berkomunikasi, dan alat untuk mengadakan integrasi dan adaptasi sosial. Sedangkan fungsi bahasa secara khusus adalah untuk mengadakan hubungan dalam pergaulan sehari-hari, mewujudkan seni (sastra), mempelajari naskah-naskah kuno, dan untuk mengeksploitasi ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kesenian

Kesenian mengacu pada nilai keindahan (estetika) yang berasal dari ekspresi hasrat manusia akan keindahan yang dinikmati dengan mata ataupun telinga. Sebagai makhluk yang mempunyai cita rasa tinggi, manusia menghasilkan berbagai corak kesenian mulai dari yang sederhana hingga perwujudan kesenian yang kompleks.

Sistem Kepercayaan

Ada kalanya pengetahuan, pemahaman, dan daya tahan fisik manusia dalam menguasai dan mengungkap rahasia-rahasia alam sangat terbatas. Secara bersamaan, muncul keyakinan akan adanya penguasa tertinggi dari sistem jagad raya ini, yang juga mengendalikan manusia sebagai salah satu bagian jagad raya. Sehubungan dengan itu, baik secara individual maupun hidup bermasyarakat, manusia tidak dapat dilepaskan dari religi atau sistem kepercayaan kepada penguasa alam semesta.
Agama dan sistem kepercayaan lainnya seringkali terintegrasi dengan kebudayaan. Agama (bahasa Inggris: Religion, yang berasar dari bahasa Latin religare, yang berarti "menambatkan"), adalah sebuah unsur kebudayaan yang penting dalam sejarah umat manusia. Dictionary of Philosophy and Religion (Kamus Filosofi dan Agama) mendefinisikan Agama sebagai berikut:
... sebuah institusi dengan keanggotaan yang diakui dan biasa berkumpul bersama untuk beribadah, dan menerima sebuah paket doktrin yang menawarkan hal yang terkait dengan sikap yang harus diambil oleh individu untuk mendapatkan kebahagiaan sejati.
Agama biasanya memiliki suatu prinsip, seperti "10 Firman" dalam agama Kristen atau "5 rukun Islam" dalam agama Islam. Kadang-kadang agama dilibatkan dalam sistem pemerintahan, seperti misalnya dalam sistem teokrasi. Agama juga memengaruhi kesenian.

Perubahan sosial budaya

Perubahan sosial budaya adalah sebuah gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat. Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Hirschman mengatakan bahwa kebosanan manusia sebenarnya merupakan penyebab dari perubahan.
Ada tiga faktor yang dapat memengaruhi perubahan sosial:
  1. tekanan kerja dalam masyarakat
  2. keefektifan komunikasi
  3. perubahan lingkungan alam.
 Perubahan budaya juga dapat timbul akibat timbulnya perubahan lingkungan masyarakat, penemuan baru, dan kontak dengan kebudayaan lain. Sebagai contoh, berakhirnya zaman es berujung pada ditemukannya sistem pertanian, dan kemudian memancing inovasi-inovasi baru lainnya dalam kebudayaan.

Penetrasi kebudayaan

Yang dimaksud dengan penetrasi kebudayaan adalah masuknya pengaruh suatu kebudayaan ke kebudayaan lainnya. Penetrasi kebudayaan dapat terjadi dengan dua cara:
Penetrasi damai (penetration pasifique)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan jalan damai. Misalnya, masuknya pengaruh kebudayaan Hindu dan Islam ke Indonesia. Penerimaan kedua macam kebudayaan tersebut tidak mengakibatkan konflik, tetapi memperkaya khasanah budaya masyarakat setempat. Pengaruh kedua kebudayaan ini pun tidak mengakibatkan hilangnya unsur-unsur asli budaya masyarakat.
Penyebaran kebudayaan secara damai akan menghasilkan Akulturasi, Asimilasi, atau Sintesis. Akulturasi adalah bersatunya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru tanpa menghilangkan unsur kebudayaan asli. Contohnya, bentuk bangunan Candi Borobudur yang merupakan perpaduan antara kebudayaan asli Indonesia dan kebudayaan India. Asimilasi adalah bercampurnya dua kebudayaan sehingga membentuk kebudayaan baru. Sedangkan Sintesis adalah bercampurnya dua kebudayaan yang berakibat pada terbentuknya sebuah kebudayaan baru yang sangat berbeda dengan kebudayaan asli.

Penetrasi kekerasan (penetration violante)
Masuknya sebuah kebudayaan dengan cara memaksa dan merusak. Contohnya, masuknya kebudayaan Barat ke Indonesia pada zaman penjajahan disertai dengan kekerasan sehingga menimbulkan goncangan-goncangan yang merusak keseimbangan dalam masyarakat. Wujud budaya dunia barat antara lain adalah budaya dari Belanda yang menjajah selama 350 tahun lamanya. Budaya warisan Belanda masih melekat di Indonesia antara lain pada sistem pemerintahan Indonesia.


Kesimpulan
            Dengan adanya kebudayaan yang ada disekitar kita, kita dapat mengetahui bagaimana kebudayaan itu dapat atau memiliki hubungan yang kuat dengan ilmu pengetahuan dan kemajuan teknologi. Dengan adanya kebudayaan, tercipta pemikiran – pemikiran yang kritis terhadap perubahan yang terjadi akibat terjadinya penetrasi (pengaruh) dari kebudayaan. Dari kebudayaan juga, manusia dapat mengambil nilai – nilai esensi yang terdapat didalamnya dan kemudian mengembangkan nilai – nilai tersebut didalam dirinya sehingga membawa perubahan yang berarti bagi kehidupan manusia tersebut.
            Dari penjelasan diatas juga, sifatnya yang dinamis (fleksibel) membuat kebudayaan tersebut dapat menyerap perubahan yang terjadi, dan mengikat ilmu atau pandangan yang ada pada masyarakat. Selain itu juga, kebudayan juga sebagai alat pemersatu bangsa dalam keanekaragaman suku dan budaya yang ada dalam bangsa dan negara tersebut.

Referensi

Minggu, 02 Januari 2011

Study Kasus ke-3

STRATIFIKASI SOSIAL
PENGERTIAN

Stratifikasi sosial (Pelapisan Sosial) adalah penggolongan untuk pembedaan orang-orang dalam suatu sistem sosial tertentu kedalam
lapisan-lapisan hirarkhis menurut dimensi kekuasaan, previlese dan prestise.
Penggolongan untuk pembedaan artinya:
setiap induvidu menggolongkan dirinya sebagai orang yang termasuk dalam suatu lapisan tertentu (menganggap dirinya lebih rendah atau lebih tinggi daripada orang lain) untuk digolongkan kedalam lapisan
tertentuPelapisan sosial merupakanproses menempatkan diri dalam
suatu lapisan (subyektif) untuk penempatan orang kedalam lapisan tertentu.

Contoh Subyektif
1. Sekelompok orang karena faktor tertentu
(biasanya status) tidak mau disamakan dengan sekelompok yang lain.
2. Sekelompok orang yang lebih kaya kadang merasa risih bergaul dengan yang miskin

Contoh Obyektif
Sekolompok orang merasa minder ( faktor tertentu) apabila bergaul dengan orang kelasnya lebih diatasnya.
(LAPISAN YANG ADA DI DAERAH PERIKANAN)

Strata atas
Pamong desa, pemilik kapal, pemilik perahu, Para Ulama, Tokoh Masyarakat.
Strata menengah
Pedagang, Juragan, dll
Strata bawah
Buruh tani, Pendega, Tukang tarik dll





PENENTUAN STRATA
• 1. Kekuasaan
Kesempatan yang ada pada seseorang didalam melaksanakan kemauannya dalam suatu tindakan
2. Previlese
Hak istimewa, Hak mendahului, Hak untuk memperoleh perlakuan khusus
3. Prestise
Kehormatan, yaitu mendapat pelayanan dan pengawalan ekstra dalam suatu pertemuan.

UNSUR-UNSUR STRATIFIKASI SOSIAL
1. STATUS SOSIAL (KEDUDUKAN)
2. ROLE (PERANAN)
• KEDUANYA TERKAIT ERAT
• STATUS SOSIAL
• Adalah tempat dimana seseorang dihubungkan dengan
orang-orang lainnya dalam suatu sistim sosial
• Hasil penilaian orang lain thd diri seseorang dengan
siapa ia berhubungan.

CARA MEMPEROLEH STATUS
1. Ascribed Status
– Kedudukan yang diperoleh berdasarkan
keturunan, kelahiran
– Masyarakat tidak dapat memilih
– Bukan berdasar pada kemampuan
2. Achieved Status
Kedudukan yang diperoleh berdasarkan usaha yang sengaja - Berdasarkan pada kemampuan
3 Sosial Role (Peranan Sosial)
- Adalah perilaku normatif seseorang karena kedudukannya
- Pola perilaku yang diharapkan sesuai dengan status yang disandangnya.
- Merupakan sisi lain dari kedudukan
- Bila seseorang melaksanakan hak & kewajiabannya sesuai dengan kedudukannya berarti telah menjalankan peranannya.

tugas e-f

E.Warganegara dan Negara
Negara, Warga Negara, dan Hukum
Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial,
2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya atau tujuan sosial.

Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat.
Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat.
Ciri hukum adalah :
- Adanya perintah atau larangan
- Perintah atau larangan itu harus dipatuhi oleh setiap masyarakat
Sumber hukum ialah sesuatu yang menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yang memaksa, yang kalau dilanggar dapat mengakibatkan sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber hukum formal antara lain :
1. Undang-undang (statue); ialah suatu peraturan Negara yang mempunyai kekuasaan hukum yang mengikat,
2. Kebiasaan (costun ); ialah perbuatan manusia yang tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat.
3. Keputusan hakim (Yurisprudensi); ialah keputusan terdahulu yang sering dijadikan dasar keputusan hakim.
4. Traktaat ( treaty); perjanjian antara dua orang atau lebih mengenai sesuatu hal,
5. Pendapat sarjana hukum; ialah pendapat para sarjana yang sering dikutip para hakim dalam menyelesaikan suatu masalah.

Pembagian hukum
1. Menurut “sumbernya” hukum dibagi dalam :
- Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan
- Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak pada kebisaan (adat)
- Hukum Traktaat, hukum yang diterapkan oleh Negara-negara dalam suatu perjanjian antar negara
- Hukum Yurisprudensi, hukum yaitu yang terbentuk karena keputusan hakim
2. Menurut bentuknya “hukum “ dibagi dalam
- Hukum tertulis, yang terbagi atas
a. Hukum tertulis yang dikodifikasikan .
b. Hukum Tertulis tak dikodifikasika.
3. Menurut “tempat berlakunya” hukum dibagi dalam :
- Hukum nasional ialah hukum dalam suatu Negara
- Hukum Internasional ialah hukum yang mengatur hubungan internasional
- Hukum Asing ialah hukum dalam negala lain
- Hukum Gereja ialah norma gereja yang ditetapkan untuk anggota-anggotanya
4. Menurut “waktu berlakunya “hukum dibagi dalam :
- Lus constitum (hukum positif) ialah hukum yang berlaku sekarang bagi suatu masyarakat tertentu dalam suatu daerah tertentu.
- Lus constituendem ialah hukum yang diharapkan akan berlaku di waktu yang akan datang
- Hukum Asasi (hukum alam ) ialah hukum yang berlaku dalam segala bangsa di dunia.
5. Menurut “cara mempertahankannya” hukum dibagi dalam :
- Hukum material ialah hukum yang mengatur kepentingan dan hubungan yang berwujud perintah – perintah dan larangan.
6. Hukum Formal (hukum proses atau hukum acara )
ialah hukum yang melaksanakan dan mempertahankan hukum material .
7. Menurut “sifatnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum yang memaksa ialah hukum yang dalam keadaan bagaimana harus dan mempunya paksaan mutlak.
- Hukum Yang mengatur (pelengkap) ialah hukum yang dapat dikesampingkan, karena membuat eraturan sendiri.
8. Menurut “wujudnya” hukum dibagi dalam :
- Hukum obyektif ialah hukum yang berlaku umum dan tidak mengenai orang lain atau golongan tertentu.
- Hukum subyektif ialah hukum yang timbul dari hubungan obyektif dan berlaku terhadap seseorang tertentu atau lebih.
9. Menurut “isinya” hukum dibagi dalam :
- Hukum privat (hukum sipil ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara orang yang satu dengan yang lainnya,
- Hukum public (hukum Negara ) ialah hukum yang mengatur hubungan antara Negara dan warganegaranya .
Negara
merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan manusia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu :
1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya
2. Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan.

Sifat Negara
1. Sifat memaksa, artinya Negara mempunyai kekuasaan untuk menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapai ketertiban dalam masyarakat dan mencegah timbulnya anarkhi.
2. Sifat monopoli, artinya Negara mempunyai hak kuasa tunggal dan menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
3. Sifat mencakup semua, artinya semua peraturan perundangan mengenai semua orang tanpa terkecuali.
Bentuk Negara
1. Negara kesatuan (unitarisem) adalah suatu Negara yang merdeka dan berdaulat, dimana kekuasaan untuk mengurus seluruh pemerintahan
- Negara kesatuan dengan sistem sentralisasi.
- Negara kesatuan dengan sistem desentralisasi.
2. Negara serikat ( federasi) adalah Negara yang terjadi dari penggabungan beberapa Negara yang semua berdiri sendiri sebagai Negara yang merdeka, berdaulat, kedalam suatu ikatan kerjasa yang efektif untuk melaksanakan urusan secara bersama.


Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
1. Negara dominion
2. Negara uni
3. Negara protectoral

Unsur-unsur Negara :
1. Harus ada wilayahnya
2. Harus ada rakyatnya
3. Harus ada pemerintahnya
4. Harus ada tujuannya
5. Harus ada kedaulatan

Tujuan Negara
1. Perluasan kekuasaan semata
2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
3. Penyelenggaraan ketertiban umum
4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum

Sifat-sifat kedaulatan :
1. Permanen 4. Tidak terbatas
2. Absolut
3. Tidak terbagi-bagi

Sumber kedaulatan :
1. Teori kedaulatan Tuhan
2. Teori kedaulatan Negara
3. Teori kedaulatan Rakyat
4. Teori kedaulatan hokum


F.Pelapisan Sosial Dan Kesamaan Derajat
Terjadinya pelapisan sosial
1. Terjadi dengan sendirinya.
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Oleh karena sifanya yang tanpa disengaja inilah maka bentuk pelapisan dan dasar dari pada pelaisan ini bervariasi menurut tempat, waktu dan kebudayaan masyarakat dimanapun sistem itu berlaku.
2. Terjadi dengan disengaja
Sistem palapisan ini disusun dengan sengaja ditujuan untuk mengejar tujuan bersama. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara ini mengandung dua sistem ialah :
- Sistem fungsional ; merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat,
- Sistem scalar : merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertical).



Pembagian sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
Menurut sifatnya maka sistem pelapisan dalam masyarakat dapat dibedakan menjadi :
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Didalam sistem ini perpindahan anggota masyarakat kepelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal yang istimewa. Sistem pelapisan tertutup kita temui misalnya di India yang masyarakatnya mengenal sistem kasta
2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Sistem yang demikian dapat kita temukan misalnya didalam masyarakat Indonesia sekarang ini. Setiap orang diberi kesempatan untuk menduduki segala jabatan bisa ada kesempatan dan kemampuan untuk itu. Dan sebaliknya. Status (kedudukan) yang diperoleh berdasarkan atas usaha sendiri disebut “achieved status”

Kesamaan Derajat
Cita-cita kesamaan derajat sejak dulu telah diidam-idamkan oleh manusia. Agama mengajarkan bahwa setiap manusia adalah sama. PBB juga mencita-citakan adanya kesamaan derajat. Terbukti dengan adanya universal Declaration of Human Right, yang lahir tahun 1948 menganggap bahwa manusia mempunyai hak yang dibawanya sejak lahir yang melekat pada dirinya. Beberapa hak itu dimiliki tanpa perbedaan atas dasar bangsa, ras, agama atau kelamin, karena itu bersifat asasi serta universal.
Indonesia, sebagai Negara yang lahir sebelum declaration of human right juga telah mencantumkan dalam paal-pasal UUD 1945 hak-hak azasi manusia. Pasal 2792) UUD 1945 menyatakan bahwa, tiap-tiap warganegara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 29(2) menyatakan bahwa Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaannya itu.



Elite dan Massa
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.
Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.”
Ada dua kecenderungan untuk menetukan elite didalam masyarakat yaitu pertama menitik beratakan pada fungsi sosial dan yang kedua, pertimbangan-pertimbangan yang bersifat moral. Kedua kecenderungan ini melahirkan dua macam elite yaitu elite internal dan elite eksternal, elite internal menyangkut integrasi moral serta solidaritas sosial yang berhubungan dengan perasaan tertentu pada saat tertentu, sopan santun dan keadaan jiwa. Sedangkan elite eksternal adalah meliputi pencapaian tujuan dan adaptasi berhubungan dengan problem-problem yang memperlihatkan sifat yang keras masyarakat lain atau masa depan yang tak tentu.
Isilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tetapi yang secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.


Ciri-ciri massa adalah :
1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym,
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya.

Sabtu, 23 Oktober 2010

studi kasus C-D

Cara Membentuk Karakter Positif Anak
Setiap orang tua pasti mendambakan, menginginkan anaknya mempunyai karakter yang baik, maka untuk itu orang tua harus mengetahui pola asuh untuk menentukan karakter anak.
Pola pengasuhan yang tepat bisa memberikan dampak yang baik pada anak, di antaranya dapat membentuk karakter positif anak. Seperti apa pola asuh yang tepat bagi buah hati Anda?
Karakter merupakan suatu hal yang bisa digunakan sebagai ciri untuk mengenali seseorang. Karakter atau watak mengisyaratkan suatu norma tingkah laku tertentu, di mana seorang individu akan dinilai perbuatannya. Dengan kata lain, karakter merupakan kepribadian yang dievaluasi secara normatif. Sebagai contoh, karakter seorang pemurah hati, seorang penolong; atau bisa pula sebaliknya, karakter seorang pencuri, koruptor, dan lain-lain.
“Karakter atau watak memiliki potensi yang besar untuk memengaruhi pola pikir, perasaan, dan tingkah laku seseorang dalam kehidupannya sehari-hari,” tutur pengamat anak, Dr Seto Mulyadi Spi Msi, yang akrab disapa Kak Seto ini.
Kak Seto menuturkan bahwa karakterlah yang menentukan bagaimana bentuk kontribusi seorang individu baik terhadap perkembangan diri, keluarga, lingkungan, maupun bangsa dan bahkan kepada dunia serta alam semesta.
Sementara karakter positif yang dimiliki seorang individu, memiliki energi positif yang pengaruhnya akan mampu menyebar ke lingkungan sekitarnya. Bahkan, bisa menarik atau membangkitkan karakter positif milik individu-individu yang lain.
“Karakter positif perlu dimiliki karena dasar-dasar karakter yang positif ini akan membuatnya mampu bersosialisasi dengan baik dengan lingkungan sekitarnya,” ucap psikolog lulusan Fakultas Psikologi, Universitas Indonesia ini.
Karakter positif itu terbangun dengan proses yang cukup lama yang melibatkan peran serta banyak pihak, baik keluarga, sekolah, masyarakat, maupun pemerintah.
“Dengan demikian, pembentukan karakter melalui suatu pola asuh yang tepat, merupakan hal yang mesti segera diwujudkan dalam dunia pendidikan kita,” paparnya dalam seminar “Membentuk Anak Berkarakter Positif dengan PolaAsuh Tepat” pada acara Smart Parents Conference 2010 di Jakarta Convention Center beberapa waktu lalu.
Kak Seto mengatakan hanya orang tua yang tahu mengenal proses tumbuh-kembang anaknya, serta pengertian mendalam tentang keunikan masing-masing anak. Untuk itulah, hanya orang tuanya sendiri yang tahu seperti apa pola asuh yang tepat yang bisa membentuk karakter anak.
“Bersikap lebih kreatif dalam mendidik anak untuk ciptakan pola asuh yang tepat,” tandas pendiri dan ketua Yayasan Mutiara Indonesia ini.
Untuk mengembangkan karakter positif dalam diri anak, upaya membangun jejaring pendidikan (educational network) dengan menyambung kembali kedekatan yang komunikatif antara para orang tua, guru, masyarakat luas, dan segenap pakar pendidikan, merupakan langkah nyata yang mesti segera direalisasikan. Caranya dengan pendidikan yang dilangsungkan melalui suatu proses pola asih, asah, dan asuh secara konsepsional dan tepat.
“Sebaiknya orang tua membentuk karakter anak sejak dini.Dimulai dari anak sudah bisa mengenal lingkungannya,” saran mantan Dekan Fakultas Psikologi, Universitas Tarumanegara ini. Anak lebih cepat meniru apa yang orang tua lakukan, bukan apa yang orang tua katakan. Untuk itu, ajarkan sesuatu dengan contoh, dengan tindakan yang bisa dilihat anak. Semisal orang tua ingin mengajarkan disiplin, kita pun juga harus disiplin dalam bertingkah laku.
Dijelaskan Kak Seto, metode pembentukan karakter bisa muncul dalam bentuk apa saja melalui hiburan, permainan, pikiran yang positif, sulap, dan sebagainya. Cara untuk membentuk karakter anak bisa dilakukan dengan cara keteladanan dan bimbingan penuh kasih sayang dan kesabaran serta perhatian. Dalam pembentukan karakter anak, orang tua juga harus mengamati perkembangannya, terutama dalam kehidupan seharihari anak.
”Tidak ada alasan orang tua sibuk sehingga tidak bisa memperhatikan anak, dan itu bisa menghambat pembentukan karakter anak,” ucapnya.
Penulis ternama dalam dunia anak, Vanda Parengkuan, mengatakan bahwa orang tua juga bisa menciptakan karakter anak lewat pengenalan cerita atau bercerita. Cerita yang berkisahkan petualangan misalnya, bisa dicontohkan kepada anak.
”Dengan cerita petualangan, memengaruhi pola pikir anak dan membantu anak untuk dapat mengembangkan kemampuan mereka menjadi seseorang dengan karakter atau pribadi yang lebih mandiri, peduli, tangguh, dan kreatif,” ucapnya.
okezone.com

Pentingnya Peran Keluarga dalam Pendidikan Anak 

Seiring dengan perubahan zaman di mana beragam media hiburan tersedia 24 jam menyajikan tontonan dan informasi bahkan sampai ke kamar tidur, perubahan tersebut pengaruh lingkungan dan sekolah sangat menentukan perkembangan anak. 
Banyak orangtua sekarang mengalihkan tugas mereka dalam mendidik anak ke sekolah, pembantu, atau pengasuh anak, padahal tugas itu tidak bisa dialihkan, justru peran keluarga dalam mendidik anak harus lebih besar lagi, kata Lucia RM Royanto Psikolog Pendidikan dari Universitas Indonesia. Karena itu harus ada kesepakatan antara suami dan istri, siapa yang lebih besar perannya dalam mendampingi anak. 
“Suami – istri harus bisa menyiasati dengan memilih pekerjaan komplementer, suami bisa bekerja paruh waktu, istri bekerja paruh waktu. Atau istri bekerja di kantor dan suami membuka usaha di rumah. Nilai-nilai harus ditanamkan melalui orang tua karena anak jangan samapai mengikuti nilai-nilai pembantu atau baby sitter,” kata Lucia. 
Beban belajar yang terlalu menekankan pada isi daripada membekali anak dengan alat untuk belajar, justru bisa tidak produktif. Ketika anak masih kecil, anak perlu dididik berdisiplin, ada aturan yang jelas, tetapi semakin besar sebaiknya diberi keleluasaan untuk mengatur diri sendiri. 
Ahli sosiologi Pendidikan dari Universitas Indonesia Eri Seda mengatakan, pilihan terbaik dalam mendidik akan sebaiknya tidak ditempuh cara-cara ekstrem seperti terlalu memberikan keleluasaan kepada anak, atau sebaliknya terlalu keras. 
Menurut Eri, bila orangtua terlalu mendorong anak, menekankan anak untuk belajr, dan membebani anak dengan berbagai les sampai pada tingkat tidak bisa menikmati lagi, hasilnya juga tidak akan beres. Sebaliknya dalam masa pertumbuhan, anak perlu tetap dibimbing dan diberi rambu-rambu. 
Dikutip dari: